Unordered List

6/recent/ticker-posts

Sejarah Suku Lamatokan Bunga Lolon di Pulau Adonara

                                                     


Suku Lamatokan Bunga Lolon merupakan salah satu suku tua di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Menurut tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun, asal-usul suku ini berawal dari pasangan leluhur Kelake Ado Pehan dan Kewae Sode Boleh (Bolen). Keduanya diyakini pernah menetap di kawasan Ile Boleng, sebuah gunung yang dipandang sebagai tempat asal beberapa leluhur masyarakat Adonara.

Kelake Ado Pehan dan Kewae Sode Boleh memiliki beberapa orang anak. Ketika usia mereka telah lanjut, mereka memerintahkan anak-anaknya untuk meninggalkan gunung dan menyebar ke berbagai wilayah di Pulau Adonara. Perintah tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi merupakan awal pembentukan kampung-kampung adat dan penyebaran keturunan mereka.

Putra bungsu mereka bernama Kia Lali Tokan Ile Lodo Hau (KLT). Berbeda dengan saudara-saudaranya, Kia Lali Tokan tidak ingin berpisah dari kedua orang tuanya. Ia tetap mendampingi mereka hingga akhirnya kedua orang tuanya menyampaikan alasan mengapa semua anak harus turun gunung. Menurut kepercayaan adat, mereka tidak menghendaki anak-anak mengetahui secara langsung akhir kehidupan orang tua mereka. Oleh sebab itu, Kia Lali Tokan akhirnya menaati pesan tersebut dan meninggalkan Gunung Ile Boleng.

Dalam perjalanannya menuju wilayah utara Pulau Adonara, Kia Lali Tokan membawa sebuah benda adat yang sangat sakral, yaitu Ike Waat, sebuah meja persembahan adat yang melambangkan kewibawaan, hak asal-usul, dan hubungan antara manusia dengan leluhur serta Yang Mahakuasa. Benda pusaka tersebut kemudian ditempatkan di Nuba Blolon (atau Nuba Belolon). Dalam tradisi masyarakat Adonara, nuba merupakan batu atau tempat pusat adat yang menjadi lambang berdirinya suatu komunitas serta pusat pelaksanaan ritus adat.

Dari Kia Lali Tokan inilah berkembang Suku Lamatokan Bunga Lolon. Keturunannya kemudian membangun pusat permukiman di Lewobelen, yang kini termasuk wilayah Desa Lamapaha, Pulau Adonara. Hingga sekarang Lewobelen tetap dikenal sebagai kampung tua atau kampung keramat, karena diyakini sebagai tempat awal berkembangnya keturunan Kia Lali Tokan serta pusat berbagai upacara adat.

Dalam struktur adat Pulau Adonara, Suku Lamatokan Bunga Lolon memiliki kedudukan yang sangat penting. Tradisi lisan menyebutkan bahwa suku ini merupakan pemegang hak asal-usul atas pusat tanah Adonara, yang dikenal sebagai Sarabiti. Kedudukan tersebut berkaitan dengan keberadaan Nuba Belolon, yang dipandang sebagai pusat simbolik tanah Adonara.

Seiring perkembangan waktu, karena berbagai keadaan yang terjadi dalam sejarah masyarakat adat, tugas menjaga Nuba Belolon secara adat dipercayakan kepada Suku Lamawuran. Namun demikian, menurut hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun, hak asal-usul dan kepemilikan adat atas Nuba Belolon tetap berada pada Suku Lamatokan Bunga Lolon. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara hak penjagaan (pengelolaan adat) dan hak kepemilikan asal-usul, yang keduanya tetap dihormati dalam tatanan adat masyarakat Adonara.

Hingga saat ini, keturunan Suku Lamatokan Bunga Lolon masih mempertahankan nilai-nilai adat yang diwariskan oleh leluhur mereka. Kisah Kia Lali Tokan Ile Lodo Hau tidak hanya dipandang sebagai cerita asal-usul sebuah suku, tetapi juga menjadi dasar identitas, legitimasi hak adat, serta hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur dan tempat-tempat keramat di Pulau Adonara.....****Konradus R. Mangu

Posting Komentar

0 Komentar