Pemerintah Provinsi NTT menerapkan
aturan baru, yakni bagi kendaraan yang berplat luar NTT tidak diperbolehkan
untuk mengisi BBM di SPBU. Tidak hanya pemberlakuan aturan ini tetapi juga serentak
pihak kepolisian, dan dinas lain terkait, berusaha untuk memantau motor-motor
warga di setiap SPBU. Aturan yang diterapkan ini mendapat tanggapan, ada yang
pro dan kontra. Cara ini merupakan puncak penertiban setiap pengendara motor
dan mobil untuk membayar pajak dan membereskan surat-surat kendaraan.
Mengikuti komentar para nitizen di media sosial, lebih banyak memberikan
tanggapan yang kontra terhadap aturan ini karena dinilai memberatkan warga. Kendaraan
yang dimiliki warga sangat membantu dalam proses mencari rejeki setiap hari. Memang,
sebagian besar kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, umumnya berplat luar
NTT. Mengapa pemilik kendaraan berplat luar NTT tetap mempertahankannya? Jawabannya
bahwa dalam mengurus surat-surat dan biaya balik nama terlalu mahal. Ada yang
mengatakan bahwa biaya balik nama lebih mahal, hampir seharga motor. Kondisi yang dialami oleh masyarakat ini
memicu mereka untuk bertahan dengan plat kendaraan di luar NTT.
Sampai kapan pemberlakuan aturan di
NTT berakhir? Jika pemerintah bertahan dengan konsepnya dalam menegakan aturan
maka kemungkinan besar, masyarakat pun tetap bersikap apatis. Alangkah baiknya
pemerintah mengajak masyarakat, terutama pemilik kendaraan berplat nomor di
luar NTT untuk berdialog dalam mencari titik temu menyelesaikan masalah ini. Penetapan
standar harga balik nama dan surat-surat kendaraan, mestinya transparan dan
lebih berpihak pada masyarakat. Mengapa biaya administrasi begitu mahal,
terutama bagi mereka yang ingin membalik nama?
Selama pemerintah dengan cara
kreatif menggenjot pajak kendaraan, namun kurang melibatkan partisipasi warga,
akan menemukan jalan buntu penyelesaian. Biarkan masyarakat bebas mengisi BBM di
SPBU karena mereka membeli dengan uang pribadi, sambil mengingatkan mereka
untuk membalik nama pemilik kendaraan dan plat nomor sesuai wilayah di NTT. Masihkah
kita membayangkan, jika keadaan di NTT berlarut-larut seperti ini maka cepat
atau lambat akan terjadi “bom waktu.” Masyarakat sudah jenuh dengan banyak
kebijakan pemerintah yang tidak pro pada masyarakat. Di akhir tulisan sederhana ini, saya mengutip
salah satu kalimat dari nitizen di media sosial. “Motor
luar tidak bisa isi pertalite tapi orang luar bisa jadi Akpol di NTT” Nitizen ini jeli melihat bahwa ada
kesenjangan yang sedang terjadi di masyarakat. Pemerintah Provinsi NTT lebih
jeli melihat plat motor dari luar NTT ketimbang para penyusup yang menitipkan anaknya menjadi Akpol mewakili NTT.
Semoga jeritan nurani anak-anak NTT bisa didengarkan oleh pemerintah.***(Valery
Kopong)

0 Komentar