Unordered List

6/recent/ticker-posts

Jeli Melihat Plat Nomor Kendaraan

 


Pemerintah Provinsi NTT menerapkan aturan baru, yakni bagi kendaraan yang berplat luar NTT tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM di SPBU. Tidak hanya pemberlakuan aturan ini tetapi juga serentak pihak kepolisian, dan dinas lain terkait, berusaha untuk memantau motor-motor warga di setiap SPBU. Aturan yang diterapkan ini mendapat tanggapan, ada yang pro dan kontra. Cara ini merupakan puncak penertiban setiap pengendara motor dan mobil untuk membayar pajak dan membereskan surat-surat kendaraan.

Mengikuti komentar para nitizen  di media sosial, lebih banyak memberikan tanggapan yang kontra terhadap aturan ini karena dinilai memberatkan warga. Kendaraan yang dimiliki warga sangat membantu dalam proses mencari rejeki setiap hari. Memang, sebagian besar kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, umumnya berplat luar NTT. Mengapa pemilik kendaraan berplat luar NTT tetap mempertahankannya? Jawabannya bahwa dalam mengurus surat-surat dan biaya balik nama terlalu mahal. Ada yang mengatakan bahwa biaya balik nama lebih mahal, hampir seharga motor.  Kondisi yang dialami oleh masyarakat ini memicu mereka untuk bertahan dengan plat kendaraan di luar NTT.

Sampai kapan pemberlakuan aturan di NTT berakhir? Jika pemerintah bertahan dengan konsepnya dalam menegakan aturan maka kemungkinan besar, masyarakat pun tetap bersikap apatis. Alangkah baiknya pemerintah mengajak masyarakat, terutama pemilik kendaraan berplat nomor di luar NTT untuk berdialog dalam mencari titik temu menyelesaikan masalah ini. Penetapan standar harga balik nama dan surat-surat kendaraan, mestinya transparan dan lebih berpihak pada masyarakat. Mengapa biaya administrasi begitu mahal, terutama bagi mereka yang ingin membalik nama?

Selama pemerintah dengan cara kreatif menggenjot pajak kendaraan, namun kurang melibatkan partisipasi warga, akan menemukan jalan buntu penyelesaian. Biarkan masyarakat bebas mengisi BBM di SPBU karena mereka membeli dengan uang pribadi, sambil mengingatkan mereka untuk membalik nama pemilik kendaraan dan plat nomor sesuai wilayah di NTT. Masihkah kita membayangkan, jika keadaan di NTT berlarut-larut seperti ini maka cepat atau lambat akan terjadi “bom waktu.” Masyarakat sudah jenuh dengan banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro pada masyarakat.  Di akhir tulisan sederhana ini, saya mengutip salah satu kalimat dari nitizen di media sosial.   “Motor luar tidak bisa isi pertalite tapi orang luar bisa jadi Akpol di NTT”  Nitizen ini jeli melihat bahwa ada kesenjangan yang sedang terjadi di masyarakat. Pemerintah Provinsi NTT lebih jeli melihat plat motor dari luar NTT ketimbang  para penyusup yang  menitipkan anaknya menjadi Akpol mewakili NTT. Semoga jeritan nurani anak-anak NTT bisa didengarkan oleh pemerintah.***(Valery Kopong)  

Posting Komentar

0 Komentar