Unordered List

6/recent/ticker-posts

Wartawan Bukan “Preman Jalanan”

 


Membaca berita kematian dr. Icha setelah diduga mengalami tekanan dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, sungguh memiriskan. Dokter yang selama ini mengabadi dan menyelamatkan nyawa para pasien, kini harus menemui batas ajal yang ditempuhnya secara tidak wajar. Kematian yang dialami secara tidak wajar ini membuka ruang diskursus untuk merunut kembali, apa penyebab kematian yang sesungguhnya. Dugaan kuat yang menguak ke publik adalah setelah mendapat tekanan dari tiga anggota dewan. Dari berita yang beredar, ada yang mengancam dengan nada tinggi dan ada yang mengancam dengan menghadirkan wartawan. Tulisan ini menyoroti ancaman dengan menghadirkan wartawan seperti yang dikatakan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Apakah profesi wartawan adalah profesi yang bertindak represif? Wartawan adalah profesi yang mulia, mengungkap kebenaran sebuah fakta.

Apa tugas dan fungsi seorang wartawan? Ini pertanyaan sederhana yang sengaja dimunculkan terkait ancaman dari salah satu anggota dengan menghadirkan wartawan sebagai cara untuk melakukan investigasi terhadap dokter yang sedang menangani pasien yang digigit ular berbisa. Wartawan, seakan profesi yang bisa memberikan tekanan psikologis pada siapapun. Terhadap kasus ini, kita bisa lihat kembali apa sesungguhnya tugas seorang wartawan?  “Tugas utama jurnalis adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi atau berita akurat yang layak konsumsi publik melalui media massa. Profesi ini bertindak sebagai mata dan telinga masyarakat untuk menyuarakan kebenaran serta mengawasi kebijakan publik”

Jika melihat tugas seorang wartawan, bisa memberikan gambaran pada publik tentang suara kebenaran. Suara kebenaran yang terkadang “tenggelam” oleh karena tekanan orang-orang yang memiliki kuasa, namun perlu dibongkar supaya menjadi pembelajaran dan sekaligus memberikan dampak bagi orang lain. Dalam mencari dan menuliskan berita, perlu dipilahkan juga, berita mana yang memiliki nilai berita dan berita mana yang tidak layak diberitakan. Terkait dengan kasus yang dialami oleh dr. Icha di RS Leona – Kabupaten Timor Tengah Utara, apakah berita itu layak diberitakan dan memiliki nilai berita? Pertanyaan ini menjadi penting dan menjadi ruang pergumulan bagi masyarakat. Seberapa penting seorang wartawan dihadirkan untuk memberikan tekanan pada dokter yang sedang melakukan pendampingan pada pasien yang digigit ular?

Pada tahap ini mestinya seorang anggota dewan harus melihat ketersediaan obat-obatan yang dipakai untuk memulihkan pasien yang digigit ular, apa ada atau tidak. Keberadaan rumah sakit yang jauh dari ibu kota, penulis yakin bahwa sulit untuk mau mengatakan bahwa ada ketersediaan obat. Jika ada ketersediaan obat, dr. Icha harus berkonsultasi dengan dokter ahli untuk memastikan penanganan yang tepat pada pasien. Bisa dibayangkan, di satu sisi, dr. Icha sedang menangani pasien, sementara di pihak lain, sedang mendapatkan tekanan dari tiga anggota dewan. Anggota dewan boleh mengontrol pelayanan yang dilakukan oleh dokter tetapi tidak memberikan tekanan pada dokter yang sedang berusaha menyelamatkan pasien.   

Wartawan memiliki tugas mulia, mencari dan mengola berita secara berimbang serta mempublikasikannya. Kebenaran fakta menjadi basis utama yang perlu disoroti oleh wartawan. Wartawan yang profesional adalah dia yang berimbang dalam memberitakan sebuah peristiwa berdasarkan data dan bukannya berdasarkan pesanan orang-orang yang berkuasa. Karena itu menjadi menarik, apakah tekanan yang diberikan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten TTU itu dengan mau menghadirkan seorang wartawan adalah mau menginvestigasi pelayanan di RS Leona atau memberikan tekanan psikologis? Wartawan bukan “preman jalanan” namun ia hadir untuk mengungkap sebuah kebenaran. Kematian dr. Icha membuka tabir kebenaran dan tabiat anggota dewan yang bertindak di luar kewenangannya.*** (Valery Kopong)

Posting Komentar

0 Komentar