Membaca berita kematian dr. Icha setelah diduga mengalami
tekanan dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, sungguh memiriskan.
Dokter yang selama ini mengabadi dan menyelamatkan nyawa para pasien, kini
harus menemui batas ajal yang ditempuhnya secara tidak wajar. Kematian yang
dialami secara tidak wajar ini membuka ruang diskursus untuk merunut kembali,
apa penyebab kematian yang sesungguhnya. Dugaan kuat yang menguak ke publik
adalah setelah mendapat tekanan dari tiga anggota dewan. Dari berita yang
beredar, ada yang mengancam dengan nada tinggi dan ada yang mengancam dengan
menghadirkan wartawan. Tulisan ini menyoroti ancaman dengan menghadirkan
wartawan seperti yang dikatakan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Timor
Tengah Utara. Apakah profesi wartawan adalah profesi yang bertindak represif?
Wartawan adalah profesi yang mulia, mengungkap kebenaran sebuah fakta.
Apa tugas dan fungsi seorang wartawan? Ini pertanyaan
sederhana yang sengaja dimunculkan terkait ancaman dari salah satu anggota
dengan menghadirkan wartawan sebagai cara untuk melakukan investigasi terhadap
dokter yang sedang menangani pasien yang digigit ular berbisa. Wartawan, seakan
profesi yang bisa memberikan tekanan psikologis pada siapapun. Terhadap kasus
ini, kita bisa lihat kembali apa sesungguhnya tugas seorang wartawan? “Tugas utama jurnalis adalah mencari,
mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi atau berita akurat yang layak
konsumsi publik melalui media massa. Profesi ini bertindak sebagai mata dan
telinga masyarakat untuk menyuarakan kebenaran serta mengawasi kebijakan
publik”
Jika melihat tugas seorang wartawan, bisa memberikan
gambaran pada publik tentang suara kebenaran. Suara kebenaran yang terkadang
“tenggelam” oleh karena tekanan orang-orang yang memiliki kuasa, namun perlu
dibongkar supaya menjadi pembelajaran dan sekaligus memberikan dampak bagi
orang lain. Dalam mencari dan menuliskan berita, perlu dipilahkan juga, berita
mana yang memiliki nilai berita dan berita mana yang tidak layak diberitakan.
Terkait dengan kasus yang dialami oleh dr. Icha di RS Leona – Kabupaten Timor
Tengah Utara, apakah berita itu layak diberitakan dan memiliki nilai berita?
Pertanyaan ini menjadi penting dan menjadi ruang pergumulan bagi masyarakat.
Seberapa penting seorang wartawan dihadirkan untuk memberikan tekanan pada
dokter yang sedang melakukan pendampingan pada pasien yang digigit ular?
Pada tahap ini mestinya seorang anggota dewan harus
melihat ketersediaan obat-obatan yang dipakai untuk memulihkan pasien yang
digigit ular, apa ada atau tidak. Keberadaan rumah sakit yang jauh dari ibu
kota, penulis yakin bahwa sulit untuk mau mengatakan bahwa ada ketersediaan
obat. Jika ada ketersediaan obat, dr. Icha harus berkonsultasi dengan dokter ahli
untuk memastikan penanganan yang tepat pada pasien. Bisa dibayangkan, di satu
sisi, dr. Icha sedang menangani pasien, sementara di pihak lain, sedang
mendapatkan tekanan dari tiga anggota dewan. Anggota dewan boleh mengontrol
pelayanan yang dilakukan oleh dokter tetapi tidak memberikan tekanan pada
dokter yang sedang berusaha menyelamatkan pasien.
Wartawan memiliki tugas mulia, mencari dan mengola
berita secara berimbang serta mempublikasikannya. Kebenaran fakta menjadi basis
utama yang perlu disoroti oleh wartawan. Wartawan yang profesional adalah dia
yang berimbang dalam memberitakan sebuah peristiwa berdasarkan data dan
bukannya berdasarkan pesanan orang-orang yang berkuasa. Karena itu menjadi
menarik, apakah tekanan yang diberikan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten
TTU itu dengan mau menghadirkan seorang wartawan adalah mau menginvestigasi
pelayanan di RS Leona atau memberikan tekanan psikologis? Wartawan bukan “preman jalanan” namun ia hadir untuk
mengungkap sebuah kebenaran. Kematian dr. Icha membuka tabir kebenaran dan
tabiat anggota dewan yang bertindak di luar kewenangannya.*** (Valery Kopong)

0 Komentar