Oleh Yoseph Yapi Taum
Dalam kajian sastra lisan, persoalan terminologi tidak dapat dianggap remeh, karena berkaitan langsung dengan cara kita memahami struktur pengetahuan dalam tradisi. Bauman (1977) dan Finnegan (2012) menegaskan bahwa sastra lisan merupakan praktik budaya yang bersifat performatif, yang mencakup teks, konteks, dan kinerja sebagai satu kesatuan yang utuh. Dalam konteks ini, “pelaku/penutur/tukang cerita” sastra lisan adalah penyampai teks sekaligus subjek budaya yang memiliki otoritas interpretatif, kapasitas transmisi, dan kemampuan kreatif dalam menjaga keberlanjutan tradisi (Taum, 2024). Dalam berbagai tradisi budaya Nusantara, pelaku itu disebut dalam berbagai istilah, seperti Mosalaki, Lia Nain, Koda Knalan, Tukang Kaba, Molang Alep, dan lain-lain.
Saya mengamati bahwa, istilah-istilah yang selama ini digunakan untuk menyebut “pelaku” sastra lisan itu menunjukkan kelemahan konseptual yang serius. Istilah “tukang cerita”, misalnya, bersifat reduktif karena hanya merujuk pada fungsi naratif, padahal sastra lisan mencakup pula penembang, pendaras mantra, dan pelaku ritual. Istilah ini gagal menangkap dimensi performatif dan otoritas kultural yang melekat pada pelaku. Sementara itu, istilah “penutur lisan” terlalu bersifat linguistik, karena menempatkan pelaku dalam kerangka komunikasi verbal semata, sehingga mengabaikan dimensi estetis, ritual, dan sosial dari sastra lisan (Ong, 2002). Adapun istilah “pelaku ritual” justru terlalu sempit dan sakral, karena hanya relevan untuk konteks tertentu dan tidak dapat mencakup praktik sastra lisan yang bersifat profan atau hiburan.
Istilah “pelaku budaya” memang tampak lebih netral, tetapi justru kehilangan daya analitis karena terlalu umum. Ia tidak mampu membedakan antara partisipan biasa dan individu yang memiliki otoritas kultural dalam tradisi. Dengan demikian, seluruh istilah tersebut cenderung bersifat parsial dan tidak memadai untuk menjelaskan kompleksitas “pelaku sastra lisan” sebagai pusat kinerja budaya. Dalam konteks ini, dibutuhkan istilah yang tidak hanya inklusif, tetapi juga memiliki ketajaman analitis.
Mengingat kompleksitas peran dalam tradisi lisan—mulai dari pendaras mantra, penyanyi kaba, hingga pemimpin ritual—penggunaan sebuah istilah yang tepat menjadi sangat penting dan mendesak untuk menjelaskan dan merepresentasi kedalaman intelektual dan spiritual mereka. Saya sampai pada kesimpulan bahwa istilah “Maestro” paloing tepat digunakan. Berikut adalah tinjauan teoretis dan argumentatif mengapa istilah "Maestro" tepat digunakan dalam konteks sastra lisan, warisan budaya, dan pemetaan sastra lisan.
Istilah Maestro berasal dari bahasa Italia yang berakar pada kata Latin magister, yang berarti "guru" atau "tuan". Dalam sejarah seni rupa dan musik Eropa, khususnya sejak era Renaissance, istilah ini disematkan kepada individu yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis tingkat tinggi (virtuositas), tetapi juga kemampuan untuk mendidik generasi penerus dan menciptakan standar estetika baru dalam bidangnya.
Dalam konteks sastra lisan, penggunaan istilah "Maestro" sebenarnya jauh lebih representatif dibandingkan "tukang cerita", “pendaras”, “penembang”, atau "penutur lisan". Sastra lisan bukanlah sekadar aktivitas bercerita (storytelling) yang bersifat rekreasional, melainkan sebuah peristiwa kinerja (performance) performative yang melibatkan penguasaan memori kolektif, teknik vokal, ritme, dan pengetahuan kosmologis yang mendalam (Lord, 1960). Seorang pendaras mantra atau penembang kaba adalah seorang pemegang otoritas pengetahuan yang melampaui sekadar pelaksana teknis.
Ada beberapa alasan kuat mengapa istilah Maestro layak dipertahankan dan digunakan secara luas dalam dunia sastra lisan:
1. Universalitas Peran: Istilah "penutur" sering kali terjebak pada aspek verbal semata. Sementara itu, "Maestro" mampu memayungi berbagai spesialisasi seperti pelaku ritual yang berkomunikasi dengan alam transenden, penembang yang menguasai melodi lirik, serta pendaras mantra yang memahami kekuatan magis bahasa. Maestro menandakan penguasaan total atas media (bahasa dan suara) dan pesan (tradisi dan nilai).
2. Kualitas "Virtuosity" dalam Oralitas: Albert Lord dalam karyanya The Singer of Tales (1960) menekankan bahwa penyanyi lisan adalah kompositor sekaligus pelaksana pada saat yang sama. Kemampuan mengomposisi teks secara spontan di depan audiens tanpa kehilangan struktur puitiknya memerlukan kecerdasan luar biasa. Istilah Maestro memberikan pengakuan terhadap "intelektualitas lisan" ini.
3. Fungsi Transmisi: Sebagaimana maestro dalam musik klasik yang memiliki murid, maestro sastra lisan adalah simpul utama dalam rantai transmisi budaya. Tanpa mereka, pengetahuan tradisional akan terputus.
Dalam kebijakan pelestarian warisan budaya takbenda (WBTb), UNESCO membedakan istilah "Pelaku Budaya" dari "Maestro" agar intervensi pelestarian lebih tepat sasaran.
● Pelaku Budaya (Cultural Practitioner): Merujuk pada siapa saja yang terlibat dalam praktik kebudayaan tertentu. Sifatnya inklusif dan luas. Semua orang yang bisa menyanyikan lagu daerah atau ikut dalam tarian massal adalah pelaku budaya. Fokusnya adalah pada partisipasi (UNESCO, 2003).
● Maestro: Adalah individu yang memiliki kualifikasi sebagai "Living Human Treasures" (Harta Karun yang Hidup). Kriterianya sangat ketat: (1) memiliki tingkat kemahiran yang luar biasa dalam teknik dan pengetahuan tradisi; (2) telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk tradisi tersebut; dan (3) memiliki komitmen kuat untuk mewariskan pengetahuannya kepada generasi muda (UNESCO, 2003).
Ketakutan bahwa istilah Maestro "terlalu tinggi" sebenarnya berakar pada kesalahpahaman bahwa Maestro haruslah seorang selebritas. Padahal, di tengah masyarakat adat, seorang dukun tua yang menjadi satu-satunya penyimpan mantra pengobatan atau seorang ibu yang menguasai teknik ratapan (lament) yang rumit dalam ritual kematian adalah seorang Maestro dalam hakikat yang paling murni. Mereka adalah "kamus berjalan" bagi komunitasnya.
Secara institusional, di Indonesia (melalui Kemendikbudristek), istilah Maestro digunakan untuk memberikan penghargaan kepada individu yang menjadi penjaga gawang kebudayaan yang hampir punah. Penggunaan istilah ini di tingkat nasional dan internasional (UNESCO) bertujuan untuk memberikan status sosial yang setara dengan gelar akademis atau profesional lainnya, sehingga profesi sebagai penjaga tradisi lisan tidak lagi dipandang sebelah mata atau hanya dianggap sebagai sekadar "tukang" belaka. Mereka memiliki status social yang lebih baik dan layak.
Istilah "Maestro" memiliki muatan politis dan etis untuk mengangkat harkat dan martabat para pemilik tradisi. Menggantinya dengan "tukang cerita" justru berisiko mendegradasi nilai sakralitas dan kompleksitas intelektual yang melekat pada peran mereka dalam masyarakat (Finnegan, 2012).
Secara akademis, istilah maestro memiliki keunggulan karena mampu berfungsi sebagai konsep payung yang mencakup berbagai jenis pelaku dalam sastra lisan. Istilah ini tidak membatasi diri pada satu genre, melainkan dapat digunakan untuk merujuk pada penutur cerita, penembang, pelaku ritual, maupun pendaras mantra. Hal ini menjadikannya lebih fleksibel dan lebih sesuai dengan pendekatan holistik yang ditekankan dalam modul.
Selain itu, penggunaan istilah maestro memungkinkan diferensiasi analitis dalam penelitian. Dengan membedakan antara pelaku biasa dan maestro, peneliti dapat mengidentifikasi pusat-pusat kinerja budaya serta menentukan prioritas dalam pemetaan dan pelindungan. Dalam konteks penilaian vitalitas tradisi, keberadaan maestro menjadi indikator penting dalam menentukan apakah suatu tradisi masih hidup atau berada dalam kondisi terancam. Tanpa kategori ini, pemetaan sastra lisan akan kehilangan dimensi strategisnya.
Simpulan
Berdasarkan pertimbangan historis, konseptual, etis, dan metodologis, istilah “maestro” memiliki legitimasi yang kuat untuk digunakan dalam kajian dan pemetaan sastra lisan. Istilah ini tidak hanya lebih inklusif dibandingkan istilah lain yang lebih sempit atau terlalu umum, tetapi juga lebih akurat dalam merepresentasikan peran individu kunci dalam tradisi. Penggunaan istilah maestro memungkinkan pengakuan terhadap otoritas budaya, memperkuat analisis akademis, serta mendukung upaya pelindungan warisan budaya takbenda secara lebih efektif. Dengan demikian, alih-alih dihapus, istilah “maestro” sebaiknya dipertahankan dengan definisi operasional yang jelas, sehingga dapat berfungsi sebagai konsep kunci dalam memahami struktur, dinamika, dan keberlanjutan sastra lisan dalam masyarakat.
Penggunaan istilah Maestro dalam dunia sastra dan tradisi lisan bukan merupakan bentuk glorifikasi yang berlebihan, melainkan sebuah pengakuan atas otoritas pengetahuan, keterampilan teknis yang tinggi, dan peran vital dalam transmisi budaya. Istilah ini lebih netral dan mampu merangkum berbagai peran—mulai dari pendaras mantra hingga penembang—yang tidak bisa diwakili oleh istilah "penutur" atau "tukang cerita". Maestro adalah gelar kehormatan bagi mereka yang memanggul ingatan kolektif bangsa di pundaknya. ***

0 Komentar