Unordered List

6/recent/ticker-posts

PRABOWO DAN ASA DI TANAH PAPUA

                                                        


                                         Oleh ; Carol Kapitan Etoehaq

                                            Penulis yang Tidak Menulis

 Berdasarkan  laporan med ODIYAIWUU.Com, telah terjadi insiden kontak senjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) dengan apparat keamanan Indonesia di Sugapa, Kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah,Rabu (9/10 20024) pukul 17.25 WIT. Laporan ini pun mentebutkan, bahwa pihak Manejemen TPNPB OPM siap bertanggung sementara itu juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, mendesak Pemerintah Republik Indonesia, agar menhentikan operasi militer Indonesia di daerah Kota Kabupaten Intan Jaya dan sekitarnya. Peranh yang telah terjadi, merupakaan bentuk perlawanan terhadap Indonesia, dan bukan karena urusan makan minum. TPNPB siap untuk membatalkkan Pemilihan Bupati di Intan Jaya, karena mereka adalah kaki tangan Indonesia, demikian tegas Sebby.

 

Peritiwa berdarah lain di Papua yang sangat menggemparkan dunia, adalah pembunuhan beberapa Guru di Pedalaman. Kisah guru yang mengalami kekerasan menjadi kondisi yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kejadian itu memantik kepedulian yang bisa jadi menjadi keprihatinan pemeirntah sehingga lebih memperhatikan  pahlawan tanpa tanda jasa itu sehingga aman dalam menjalankan tugas sebagai ilustrasi untuk masuk).

 

Masih banyak peristiwa berdarah lain di Tanah Papua, yang tidak diorbitkan di sini, bahkan mungkin banyak di anataranya yangbtidak terungkap secara publik. Bahkan semua konflik dan peristiwa berdarah tersebut, nyaris tak terselesaikan dengan baik dan benar. Konflik dan peristiwa berdarah terus berlangsung, bagai ubi jalar yang terus menjalar….Namun penyelesaian dari semua peristiwa tersebut tak kunjung hadir, bagai jalan tak berujung.

                                                                                                                                                                                                                                                                                              Kita tidak tahu, apa pemikiran Presiden terpilih Jenderal Purnawiran Probowo Subianto terkait masyarakat Papua. Bagi seorang militer nasionalis seperti Prabowo, wilayah Papua dan masyarakat Papua, merupakan bagian dari wilayah                         dan masyarakat negara tercinta Indonesia. Hal ini berarti, wilayah dan masyarakat Papu merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari negara dan bangsa, dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati,  bukan tidak mungkin menjadi sebuah ikon yang sedang bergejolak di benak seoran Praboro. Segala daya dan upaya strategis dalam koridor militer, bukanlah masalah sulit bagi mantan Kepala Komondo Pasukan khuusus (Kopasus) ini. Meski demikian, kini Prbowo sudah sebagai seorang Presiden, tentu bukan hanya persoalan militer yang ada dalam pikiran beliau.

 

Masalah pembangunan sebuah masyaraakat, bukan hanya persoalan militer. Pemberdayaan, pengembangan, dan pembangunan masyarakat secara holistik, dalam  bergabagi model kebijakan strategis, bagaimana model  pemberdayan, pengembangan dan peembangunan masyarakat Papua, termasuk pola pemetaan dinsmika masalah terkini, di Tanah Papua, itulah yang menjadi prioritas pemikiran seorang Presiden. Berbagai kebijakan dan proses pengambilan keputusan strategis, sudah tidak berdasarkan  praktis-pragmatis, dengan tindakan preventif-represif ala militer, tetapi sudah harus lebih berdasarkan nilai (value).

 

Beberapa catatan kecil berikut ini (mohon maaf), tidak bermaksud untuk menggurui Bapak Presiden, tetapi bukan tidak mungkin, ini boleh menjadi sebuah inspirasi yang hidup bagi Bapak Presiden, terkait pemberdayaan dan pembangunan masyarakat Papua. Pertama, masalah marginalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua, sebagai akibat dari pembangunan ekonomi, konflik politik dan migrasi masaal ke Papua, sejak tahun 1970. Untuk menjawab masalah ini, kebijakan alternatif  rekognisi perlu dikembankan untuk pemberdayaan dan pengembangan orang asli Papua. Kedua, Kegagalan proses pemberdayaan dan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaa ekonomi rakyat. Berkaitan dengan ini, diperlukan semacam model paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan orang asli Papua di Kampung-kampung.

 

Ketiga, kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik orang asli Papua. Masalah ini hanya dapat diselesaikan dengan dialog sebagaimmana yang sudahh dilakukan untuk Aceh. Keempat, pertanggungjawaban atas kekerasan negara pada masa lalu, terhadap warga negara Indonesia di Papua. Untuk itu, jalan rekonsiliasi di antara pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengungkapan kebenaran, adalah pilihan untuk penegakkan hukum dan keadilan bagi orang asli Papua, terutama para korban dan keluarganya, serta warga negara Indonesia di Papua secara umum.

 

Keempat catatan di atas merupakan isu pembangunan di Tanah Papu. Isu ini pun bukan merupakan hal baru bagi pemerintah dan negara Indonesia. Namun, tidak berlebihan, bila dikatakan, bahwa empat isu menjadi menjadi isu utama dalam proses pemberdayaan, pengembangan dan pembangunan masyarakat Papua. Bahkan, keempat isu ini, menjadi sumber konflik bagi masyarakat Papua umumnya dan orang asli Papua khususnya, yang berlangsung selama ini. Dengan demikian, keempat isu sebagaimana tersebut di atas, dapat menjadi sebuah  model, rood map rangkaian kebijakan strategis dalam seluruh rangkaian proses pemberdayaan, pengembangan, dan pembangunan negara bagi masyarakat di Tanah Papua. 

 

Berdasarkan empat isu sebagaiman tersebut di atas, pemerintah Indonesia tidak meneutup mata.  Banyak hal sudah dilakukan bagi masyarakat di Tanah Papua umumnya, dan orang asli Papua khususnya. Sebut saja adanya UU Otonomi Khusus Papua, pembentukan Dewan Adat Masyarakat Papua, serta berbagai instrumen pembangunan infrastruktur lainnya, yang semuanya bertujuan untuk membangun masyarakat  yang hidup di Tanah papu. Bahwa dalam banyak hal masih ada yang belum  memenuhi harapan masyarakat, itulah makna dinamika dalam pembangunan sebuaah masyarakat.

 

Damai di Tanah Papua

 

Perdamaian (damai) merupakan dambaan hidup manusia. Pesan perdamaian (damai) bersifat universal, yang dibutuhkan oleh semua makluk hidup, apalagi manusia sebagai citra Allah. Karena bersifat universal, maka perdamaian (damai)  menjadi sebuah kebutuhan bagi semua manusia di dunia ini. Bahkan dalam arti dan batas tertentu, manusia disebut sebagai makluk perdamaian. Manusia adalah subyek sekaligus menjadi obyek perdamaian. Dalam koridor pembangunan masyarakat, mnusia adalah agen dari perdamaian itu sendiri.

 

Perwujutan Papua sebagai tanah damai, merupakan harapan semua masyarakat  yang hidup di Tanah Papua. Damai di tanah Papua adalah sebuah kebutuhan dasar yang mendesak bagi masyarakat di Tanah Papua, untuk tidak boleh tidak, harus dipenuhi. Damai di Tanah Papua, menjadi kebutuhan dasar, layaknya makanan yang harus dikonsumsi setiap saat, seperti pakaian untuk dipakai setiap hari, dan seperti rumah yang layak untuk dihuni oleh semua orang di Tanah Papua.

 

Terbentuknya Papua sebagai Tanah Damai, bukan hanya sekedar sebua slogan yang dikumandangkan oleh para pemimpin agama dan masyarakat Papua secara umum. Akan tetapi, Papua sebagai Tanah Damai, atau Damai di Tanah Papua, lebih merupakan sebuah bentuk perwujutan eksistensi orang asli Papua sebagai manusia pencinta damai. Manusia pencintai damai, adalah manusia yang hidup berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian, seperti cinta kasih, saling menghargai satu dengan yang lain, kebenaran, kejujuran, keadilan, serta berbagai kebajikan hidup lainnya.

 

Semua niat, harapan, serta dambaan hati demi terwujudnya Papua sebagai Tanah Damai atau Damai di Tanah Papua, hanya berada pada seorang Presiden terpilih, Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto menjadi harapan bagi orang asli Papua khususnya dan masyarakat Papua umumnya. Kaberadaan Presiden Prabowo Subianto, bagai oase di Padang Gurun bagi orang asli Papua dan masyarakat Papua umumnya, untuk mewujutkan dambaan hati, yakni Damai di Tanah Papua, menjadikan Papua sebagai Tanah Damai. Damai di Bumi bagi orang yang berkenan kepada Allah.

 

Agar agenda Damai di Tanah Papua atau Papua sebagai Tanah Damai dapat terwujud, maka empat isu pokok sebagaimana terebut di atas, harrus tetap menjadi sebuah agenda kebijakan strategis dalam semua proyek pemberdayaan, pengembangan, serta pembangunan masyarakat di tanah Papua. Selain itu, ada beberapa hal lain, yang mungkin dapat menjadi rujukan untuk implementasi keempat isu pokok di atas, yakni ; (1) Perlindungan terhadap tanah dan bangsa Papua, (2) Prioritas Pendidikan bagi orang asli Papua, (3) kebebasan bagi orang asli Papua untuk mengembangkan wawasan sejarah sendiri serta merayakan simbol-simbol budayanya sendiri, (4) Rekonsiliasi dan terapi trauma kolektif bagi orang asli Papua, (5) Papuanisasi dalam berbagai aspek kehidupan secara bersungguh-sungguh, (6) Pembebasan orang asli Papua dan masyarakat umum dari beban kehadiran militer Indonesia, (7) Kembali ke masyarakat multi etnis, (8) Penyelenggaraan pembangunan yang beretika dengan parameter Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Dengan demikian, sebuah proyek besar dalam koridor seluruh rangkaian proses pemberdayaaan, pengembangan serta pembangunan di Tanah Papua, menemukan relevansinya. Semua proses pemberdayaan dan pembangunan negara di Tanah Papua dalam bentuk dan dengan cara apa pun, akan lebih bermakna dan menemukan titik relevansi (baik secara intelektual dan sosial), bila perdamaian (damai) menjadi titik temu dalam semua bentuk komunikasi pemberdayaan, pengembangan serta pembangunan masyarakat di Tanah Papua. ***

 

 


Posting Komentar

0 Komentar