Selain menjadi Prodiakon, Meiko mendapat kepercayaan
menjadi Ketua RT
sekitar wilayah Kutabumi.
Yustinus Meiko Widyo Wibowo
KETIKA masih berusia sekolah
sampai remaja Yustinus Meiko Widyo Wibowo
aktif dalam kegiatan hidup
menggereja. Sewaktu kecil usia SD
mulai mengenal Putra Altar, Pak Meiko --
demikian ia biasa disapa, sampai
dengan SMA- - ia sudah mengenal dan menjadi Putra Altar di paroki Katedral
Semarang - Jawa Tengah. Betapa ia juga menyenangi kegiatan sebagai Putera Altar
pada saat itu.
Namun kondisi sesudah itu justru berbanding terbalik dengan keaktifan
sebelumnya. Ia mengaku sewaktu menjadi mahasiswa Universitas Katolik
Sugiyopranoto ia tidak aktif di gereja. Ia hanya mengenal pergi ke gereja dan
tidak tergabung dalam komunitas tertentu
. Hal ini bisa dimaklumi karena banyaknya tugas-tugas semasa kuliah.
Dan kesadaran itu mulai tumbuh
setelah ia tamat di Universitas Katolik itu tahun 1996. Saat bekerja di
sejumlah tempat termasuk di Banjarmasin, Kalimantan - -ia mulai aktif di gereja
untuk melakukan pelayanan sesuai dengan usia dan kompetensinya.
Mulai tahun 2000 Meiko menetap di
Kutabumi, Tangerang sampai kini. Secara teritori Kutabumi sebelumnya berada di
wilayah Paroki Hati St. Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB) Tangerang. Seiring
perkembangan jumlah umat di Kutabumi, wilayah ini menjadi sebuah paroki
defenitif setelah memenuhi persyaratan sebagai paroki.
Jumlah umat semakin bertambah,
keberadaannya di Kutabumi mau tidak mau melayani dalam bidang pelayanan gereja
adalah suatu yang mutlak. Ketika paroki ini dipimpin Rm. Yustinus Sulistiadi,
Pr - Meiko diberikan kepercayaan menjadi Prodiakon. Tahun 2019/2022 periode
pertama selanjutnya periode kedua pada 2023/2026 Meiko melayani sebagai
Prodiakon di paroki Kutabumi, Gereja St Gregorius Agung.
Sebagai pelayan altar Meiko
bercerita soal pengalaman memandu ibadat lingkungan, menjadi pamong sabda yang
harus memberikan homili/renungan saat ibadat lingkungan.
''Perubahan saya alami awalnya
tidak bisa saya berani membuat renungan saat ibadat,'' kata Meiko. Membawakan
renungan menjadi hal yang sulit bagi sebagian besar anggota Prodiakon dan ini
dilakukan karena ia belajar dan berani melakukan hal itu.
Selain Prodiakon, Meiko diberikan
mandat oleh warga masyarakat di wilayah RT 05/Rw 09, Kelurahan Kutabumi. Ini
adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya. Dukungan memang
tidak main-main, periode 2020-2023, dilanjutkan dengan 2023-2026.
Sebenarnya Meiko tidak menginginkan jabatan ini sebagai ketua
RT tapi karena faktanya mendapat dukungan luar biasa dari warga ia
menerimanya.''Jika ada yang mau ya silakan, tapi faktanya warga memilih saya,
walaupun waktu itu ada juga kandidat lain,'' kata Meiko.
Jargon pemimpin untuk semua,
justru dianut pria ini . Maka bagi Meiko
memimpin untuk semua yang ada di wilayah RT-nya tidak membedakan antara satu
suku dengan suku lainnya. Dikatakan, ia menjadi ketua RT untuk semua suku dan
golongan, maka ketika ada rapat misalnya dari mushola/masjid ia mengutus
perwakilan warga untuk ikut dalam rapat tersebut. Setelah itu ia mendapat
laporan dari warga yang ikut, melaporkan lalu share kepada warga RTnya.
Bulan Mei 2026 pelayanan
Prodiakon periode kedua bagi Meiko sudah berakhir. Ini menyusul calon Prodiakon
baru yang dilantik 14/5/2026, akan bertugas sampai dengan 2029. Otomatis dua
periode berakhir dan Meiko harus berhenti jadi Prodiakon sesuai dengan aturan
umum.
Lantas, Meiko berhenti melayani
di gereja? Jawaban "tidak'. Rm. Salto dalam amanat pisah sambut Prodiakon
baru-lama, dia mengatakan tidak ada istilah berhenti pelayanan, sewaktu-waktu
diminta untuk melayani di bidang lainnya. Maka Meiko kali ini bergabung dalam
PPG, tim untuk menggalang dana membangun
gedung gereja paroki - - sebagai agenda
utama. Setiap dua minggu sekali, Meiko dan tim PPG berada di gereja untuk
menjual apa saja, misalnya kaos dan benda rohani lain untuk menambah dana
pembagunan gereja.
Inilah Meiko tidak hanya dikenal
sebagai pelayan masyarakat di RT, tempat tinggalnya tapi juga menjadi pelayan
altar kini tetap melayani walaupun tidak lagi menjadi Prodiakon.*** (Konradus
R. Mangu)
0 Komentar