Unordered List

6/recent/ticker-posts

Mengabdi untuk Gereja dan Masyarakat

 

 

Selain menjadi Prodiakon, Meiko mendapat kepercayaan menjadi Ketua RT

sekitar wilayah Kutabumi.

Yustinus Meiko Widyo Wibowo

KETIKA masih berusia sekolah sampai remaja Yustinus Meiko Widyo Wibowo  aktif dalam kegiatan hidup  menggereja. Sewaktu  kecil usia SD mulai mengenal Putra Altar, Pak Meiko --  demikian ia biasa disapa,  sampai dengan SMA- - ia sudah mengenal dan menjadi Putra Altar di paroki Katedral Semarang - Jawa Tengah. Betapa ia juga menyenangi kegiatan sebagai Putera Altar pada saat itu. 

Namun kondisi sesudah itu  justru berbanding terbalik dengan keaktifan sebelumnya. Ia mengaku sewaktu menjadi mahasiswa Universitas Katolik Sugiyopranoto ia tidak aktif di gereja. Ia hanya mengenal pergi ke gereja dan tidak  tergabung dalam komunitas tertentu . Hal ini bisa dimaklumi karena banyaknya tugas-tugas semasa kuliah.

Dan kesadaran itu mulai tumbuh setelah ia tamat di Universitas Katolik itu tahun 1996. Saat bekerja di sejumlah tempat termasuk di Banjarmasin, Kalimantan - -ia mulai aktif di gereja untuk melakukan pelayanan sesuai dengan usia dan kompetensinya.

Mulai tahun 2000 Meiko menetap di Kutabumi, Tangerang sampai kini. Secara teritori Kutabumi sebelumnya berada di wilayah Paroki Hati St. Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB) Tangerang. Seiring perkembangan jumlah umat di Kutabumi, wilayah ini menjadi sebuah paroki defenitif setelah memenuhi persyaratan sebagai paroki.

Jumlah umat semakin bertambah, keberadaannya di Kutabumi mau tidak mau melayani dalam bidang pelayanan gereja adalah suatu yang mutlak. Ketika paroki ini dipimpin Rm. Yustinus Sulistiadi, Pr - Meiko diberikan kepercayaan menjadi Prodiakon. Tahun 2019/2022 periode pertama selanjutnya periode kedua pada 2023/2026 Meiko melayani sebagai Prodiakon di paroki Kutabumi, Gereja St Gregorius Agung.

 

Sebagai pelayan altar Meiko bercerita soal pengalaman memandu ibadat lingkungan, menjadi pamong sabda yang harus memberikan homili/renungan saat ibadat lingkungan. 

''Perubahan saya alami awalnya tidak bisa saya berani membuat renungan saat ibadat,'' kata Meiko. Membawakan renungan menjadi hal yang sulit bagi sebagian besar anggota Prodiakon dan ini dilakukan karena ia belajar dan berani melakukan hal itu.

Selain Prodiakon, Meiko diberikan mandat oleh warga masyarakat di wilayah RT 05/Rw 09, Kelurahan Kutabumi. Ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya. Dukungan memang tidak main-main, periode 2020-2023, dilanjutkan dengan 2023-2026.

Sebenarnya Meiko  tidak menginginkan jabatan ini sebagai ketua RT tapi karena faktanya mendapat dukungan luar biasa dari warga ia menerimanya.''Jika ada yang mau ya silakan, tapi faktanya warga memilih saya, walaupun waktu itu ada juga kandidat lain,'' kata Meiko.

Jargon pemimpin untuk semua, justru dianut pria ini . Maka  bagi Meiko memimpin untuk semua yang ada di wilayah RT-nya tidak membedakan antara satu suku dengan suku lainnya. Dikatakan, ia menjadi ketua RT untuk semua suku dan golongan, maka ketika ada rapat misalnya dari mushola/masjid ia mengutus perwakilan warga untuk ikut dalam rapat tersebut. Setelah itu ia mendapat laporan dari warga yang ikut, melaporkan lalu share kepada warga RTnya.

Bulan Mei 2026 pelayanan Prodiakon periode kedua bagi Meiko sudah berakhir. Ini menyusul calon Prodiakon baru yang dilantik 14/5/2026, akan bertugas sampai dengan 2029. Otomatis dua periode berakhir dan Meiko harus berhenti jadi Prodiakon sesuai dengan aturan umum.

Lantas, Meiko berhenti melayani di gereja? Jawaban "tidak'. Rm. Salto dalam amanat pisah sambut Prodiakon baru-lama, dia mengatakan tidak ada istilah berhenti pelayanan, sewaktu-waktu diminta untuk melayani di bidang lainnya. Maka Meiko kali ini bergabung dalam PPG, tim untuk menggalang dana  membangun gedung gereja paroki  - - sebagai agenda utama. Setiap dua minggu sekali, Meiko dan tim PPG berada di gereja untuk menjual apa saja, misalnya kaos dan benda rohani lain untuk menambah dana pembagunan gereja.

Inilah Meiko tidak hanya dikenal sebagai pelayan masyarakat di RT, tempat tinggalnya tapi juga menjadi pelayan altar kini tetap melayani walaupun tidak lagi menjadi Prodiakon.*** (Konradus R. Mangu)

Posting Komentar

0 Komentar