Mgr. Gabriel Manek, SVD (1913–1989), Uskup Agung Emeritus Ende asal NTT, saat ini berstatus sebagai Hamba Allah (Servant of God) dalam proses kanonisasi Gereja Katolik.
Berikut adalah perkembangan terbaru per Januari 2026:
Penyelesaian Tahap Diosesan: Penyelidikan tingkat keuskupan mengenai kehidupan, reputasi kesucian, dan kebajikan heroik Mgr. Gabriel Manek secara resmi ditutup pada 1 Desember 2025 di Keuskupan Larantuka.
Pengiriman Dokumen ke Vatikan: Setelah penutupan fase diosesan, dokumen dan berkas penyelidikan telah disegel untuk selanjutnya diteruskan ke Dikasteri Penggelaran Kudus di Vatikan guna pemeriksaan tahap lanjutan.
Alasan Pencalonan:
Beliau dikenal karena kesucian hidupnya, dedikasinya melayani kaum miskin dan penderita kusta, serta pendiri Tarekat Putri Reinha Rosari (PRR). Fenomena jenazahnya yang masih utuh (ditemukan tahun 2007 setelah 17 tahun dimakamkan) menjadi salah satu tanda kesucian yang dihormati umat.
Selain itu beberapa orang yang mengaku terkabulkan doanya (rahmat kesembuhan, mempunya keturunan) berkat berdoa kepadanya.
Status Saat Ini:
Beliau sedang dalam proses menuju gelar Venerabilis (Dapat Dimuliakan), yang merupakan tahapan sebelum Beatifikasi (Beato) dan Kanonisasi (Santo).
Saat ini, jenazahnya disemayamkan di Kapela Induk Biara Pusat PRR, Larantuka, Flores Timur, yang menjadi pusat ziarah rohani bagi umat Katolik. (Yosep Yapi Taum)

0 Komentar