RIAU, Gagas Indonesia Satu.com
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenham Sumbar dan Wilayah Kerja (Wilker) Riau telah mengambil langkah dalam penanganan kasus meninggalnya siswa SD di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Diketahui seorang anak laki-laki, siswa kelas dua SD di Indragiri Hulu, Riau, meregang nyawa setelah mengalami perundungan berulang oleh teman sekelasnya. Alasannya: ia berbeda agama. KemenHAM ingin memastikan proses penanganan kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya, memberi penguatan bagi keluarga korban dan mendorong evaluasi serius bagi pihak sekolah.
“Kami sampaikan dukacita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ini pukulan bagi kemanusiaan yang tidak bisa kita anggap remeh. Kami secara serius memantau kasus ini dan mendorong agar keadilan ditegakkan sebenar-benarnya dan tentu saja sekolah atau dunia pendidikan kita menjadi catatan amat serius sebagai evaluasi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Kakanwil Kemenham Sumbar Dewi Nofyenti kepada wartawan, Kamis (5/6).
Dikatakan Dewi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wilayah Riau, Polres Inhu dan sekolah agar penyelesaian kasus perundungan yang terjadi pada seorang siswa SD di daerah Buluh Rampai, Kec Seberida, Kab Inhu dilakukan untuk memenuhi keadilan bagi keluarga korban.
“Kami mendapat keterangan dari Wakapolres Inhu yang menyatakan pihaknya telah melakukan tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap keluarga korban dan saksi, serta menunggu hasil otopsi yang akan disampaikan oleh Kapolres Inhu. Kita kawal ini bersama,” ucapnya.
Usai dari Polres Inhu, Jajaran Kanwil bersama LPAI dan Tim Polres Inhu menyambangi rumah korban yang berada di Desa Buluh Rampah. Orang tua korban menaruh harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Selanjutnya pihak KemenHAM mendatangi langsung SD Negeri 02 Buluh Rampai tempat dimana korban dan terduga pelaku bersekolah.
“Tentu saja kami mendorong agar ini harus jadi evaluasi serius bagi sekolah. Ke depan jangan sampai terjadi lagi. Sekolah sebagai tempat pendidikan harus dipastikan rasa amannya. Ini jadi catatan penting kami. Artinya sekolah harus memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak di sekolah,” katanya.
“Dan kami pastikan kasus ini akan kami kawal tuntas Sesuai arahan Pa Menteri HAM,” pungkas Dewi. (Konrad Mangu )
0 Komentar