Perjalanan hidup tak sekedar langkah fisik kaki
menerobos onggokan waktu. Perjalanan adalah pergerakan menuju sebuah tujuan
yang diimpikan. Banyak orang menganggap perjalanan sejarah tidak perlu dikenang
karena hanya menyisahkan sisa kenangan pahit. Orang-orang yang beranggapan
seperti ini memiliki luka masa lalu yang sulit diobati dengan obat mana pun. Perjalanan
hidup yang pada akhirnya mengisahkan sebuah kenangan, apalagi kenangan itu
perlu ditulis dalam sebuah karya sastra, bisa membantu orang lain untuk memahami
siapa diri orang bersangkutan.
Banyak karya sastra yang dihasilkan oleh para sastrawan
sebagai bagian dari perjalanan sejarah penuh makna. Manusia itu ada dalam
pusaran waktu, manusia sebagai makhluk yang otonom berusaha memaknai pusaran
waktu dengan menghasilkan karya-karya
bermakna. Pramoedya Ananta Toer pernah berujar bahwa “siapa yang tidak pernah
menulis, ia gampang dilupakan oleh sejarah. Pram memahami esensi karya tidak sebagai
milik pribadi tetapi karya berupa sastra itu menjadi milik publik. Jika sastrawan
itu dipanggil menghadap Sang Ilahi, karya-karyanya tetap dibaca dan diwariskan
pada setiap generasi. Pramudya Ananta Toer, walaupun sudah menyatu dengan
pertiwi oleh renggutan kematian, namun karya-karyanya masih dikenang dan dibaca.
Pernahkah membaca “Nyanyi Sunyi Seorang Bisu” atau karya novel “Bumi Manusia?” Dua
buku ini merupakan contoh karya sastra yang lahir dari kedalaman batin seorang
Pramudiya.
Pramudiya seorang sastrawan yang berani menyoroti realitas
tanpa takut akan pemerintahan yang berkuasa saat itu. “Pramoedya Ananta Toer
dibuang ke kamp pengasingan Pulau Buru pada tahun 1969 tanpa proses pengadilan,
pada masa pemerintahan Presiden
Soeharto (rezim
Orde Baru).
Ia ditahan dan diasingkan akibat tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa
Gerakan 30 September (G30S) dan hubungannya dengan Lekra (Lembaga Kebudayaan
Rakyat)” Bagaimana nasib dunia sastra ketika seorang sastrawan
dipenjarakan? Ini pertanyaan sederhana namun untuk menjawabi peristiwa ini
harus butuh waktu untuk memaknainya.
Ketika seorang penyair ataupun sastrawan yang dipenjarakan,
hanya secara fisik saja dia berada dalam penjara, namun ide / gagasannya tidak
terpenjara. Artinya bahwa masih ada ruang ekspresi diri bagi orang sastrawan
ataupun penyair masih menuangkan ide / gagasan penuh makna sebagai bentuk
pergulatan batin akan realitas yang dihadapinya. Menelusuri perjalanan
hidupnya, Pram sangat produktif dalam menulis, bahkan di tempat pembuangan di
Pulau Buru, ia masih menghasilkan karya sastra bermakna. Karya sastra, luka sejarah
menyatu erat untuk dengan “Bumi Manusia.”***(Valery Kopong)

0 Komentar