Unordered List

6/recent/ticker-posts

Sastra Menyatu Dengan Luka

 


Perjalanan hidup tak sekedar langkah fisik kaki menerobos onggokan waktu. Perjalanan adalah pergerakan menuju sebuah tujuan yang diimpikan. Banyak orang menganggap perjalanan sejarah tidak perlu dikenang karena hanya menyisahkan sisa kenangan pahit. Orang-orang yang beranggapan seperti ini memiliki luka masa lalu yang sulit diobati dengan obat mana pun. Perjalanan hidup yang pada akhirnya mengisahkan sebuah kenangan, apalagi kenangan itu perlu ditulis dalam sebuah karya sastra, bisa membantu orang lain untuk memahami siapa diri orang bersangkutan.

Banyak karya sastra yang dihasilkan oleh para sastrawan sebagai bagian dari perjalanan sejarah penuh makna. Manusia itu ada dalam pusaran waktu, manusia sebagai makhluk yang otonom berusaha memaknai pusaran waktu  dengan menghasilkan karya-karya bermakna. Pramoedya Ananta Toer pernah berujar bahwa “siapa yang tidak pernah menulis, ia gampang dilupakan oleh sejarah. Pram memahami esensi karya tidak sebagai milik pribadi tetapi karya berupa sastra itu menjadi milik publik. Jika sastrawan itu dipanggil menghadap Sang Ilahi, karya-karyanya tetap dibaca dan diwariskan pada setiap generasi. Pramudya Ananta Toer, walaupun sudah menyatu dengan pertiwi oleh renggutan kematian, namun karya-karyanya masih dikenang dan dibaca. Pernahkah membaca “Nyanyi Sunyi Seorang Bisu” atau karya novel “Bumi Manusia?” Dua buku ini merupakan contoh karya sastra yang lahir dari kedalaman batin seorang Pramudiya.

Pramudiya seorang sastrawan yang berani menyoroti realitas tanpa takut akan pemerintahan yang berkuasa saat itu. “Pramoedya Ananta Toer dibuang ke kamp pengasingan Pulau Buru pada tahun 1969 tanpa proses pengadilan, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto (rezim Orde Baru). Ia ditahan dan diasingkan akibat tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) dan hubungannya dengan Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat)” Bagaimana nasib dunia sastra ketika seorang sastrawan dipenjarakan? Ini pertanyaan sederhana namun untuk menjawabi peristiwa ini harus butuh waktu untuk memaknainya.

Ketika seorang penyair ataupun sastrawan yang dipenjarakan, hanya secara fisik saja dia berada dalam penjara, namun ide / gagasannya tidak terpenjara. Artinya bahwa masih ada ruang ekspresi diri bagi orang sastrawan ataupun penyair masih menuangkan ide / gagasan penuh makna sebagai bentuk pergulatan batin akan realitas yang dihadapinya. Menelusuri perjalanan hidupnya, Pram sangat produktif dalam menulis, bahkan di tempat pembuangan di Pulau Buru, ia masih menghasilkan karya sastra bermakna. Karya sastra, luka sejarah menyatu erat untuk dengan “Bumi Manusia.”***(Valery Kopong)

Posting Komentar

0 Komentar