Unordered List

6/recent/ticker-posts

KETIKA UNIVERSITAS KEHILANGAN NALAR

                                                     


Yoseph Yapi Taum

 Ada sebuah pertanyaan yang semakin relevan bagi masa depan pendidikan tinggi kita: apakah universitas masih menjadi rumah bagi pencarian kebenaran? Pertanyaan ini kembali mengemuka dalam sebuah orasi epistemologi di Universitas Gadjah Mada belum lama ini, yang mengingatkan publik pada gejala yang kian terasa di dunia kampus Indonesia—melemahnya daya kritis pengetahuan. Universitas yang semestinya menjadi ruang kebebasan berpikir perlahan terjerat oleh logika teknokrasi, birokrasi akademik, dan tuntutan pasar global. Dalam situasi seperti ini, pengetahuan berisiko kehilangan fungsi utamanya: menuntun masyarakat memahami realitas secara jernih.

Gejala tersebut bukan hanya fenomena nasional kita. Jurnalis dan pemikir Amerika Chris Hedges dalam bukunya Empire of Illusion (2009) mengingatkan bahwa universitas modern berpotensi berubah menjadi institusi yang lebih sibuk memproduksi citra dan kredensial daripada memelihara kedalaman intelektual. Sementara itu, sosiolog Boaventura de Sousa Santos (2014) menggunakan istilah epistemicide untuk menggambarkan proses ketika sistem pengetahuan tertentu secara perlahan menyingkirkan bentuk-bentuk pengetahuan lainnya.

Dalam konteks Indonesia, gejala ini tampak dalam perubahan orientasi pendidikan tinggi yang semakin pragmatis. Universitas tidak lagi dipahami terutama sebagai ruang pembentukan akal budi, melainkan sebagai jalur mobilitas sosial dan karier profesional. Orientasi tersebut tentu tidak sepenuhnya keliru. Namun ketika ia menjadi ukuran tunggal keberhasilan pendidikan, universitas berisiko kehilangan dimensi intelektualnya.

 

Metrik dan Tekanan Administratif

Salah satu perubahan paling nyata dalam kehidupan akademik adalah semakin dominannya logika metrik. Peringkat universitas, indeks sitasi, dan jumlah publikasi terindeks kini menjadi indikator utama keberhasilan institusi pendidikan tinggi. Instrumen-instrumen tersebut pada dasarnya penting sebagai alat evaluasi. Namun masalah muncul ketika metrik berubah dari alat menjadi tujuan.

Kampus kemudian berlomba mengejar posisi dalam berbagai pemeringkatan global. Dalam proses itu, kegiatan akademik sering kali diarahkan untuk memenuhi indikator-indikator kuantitatif, sementara kedalaman refleksi intelektual justru kurang mendapatkan ruang.

Situasi ini juga memengaruhi kehidupan para dosen. Di satu sisi mereka diharapkan menjadi pengajar yang inspiratif sekaligus peneliti yang produktif. Di sisi lain, mereka harus memenuhi berbagai tuntutan administratif yang semakin kompleks—mulai dari laporan Beban Kerja Dosen hingga berbagai instrumen akreditasi dan evaluasi kinerja. Tidak jarang energi akademik yang seharusnya digunakan untuk berpikir dan meneliti justru terserap oleh pekerjaan administratif.

Akibatnya, universitas menghadapi risiko menjadi institusi yang sangat efisien secara administratif, tetapi kurang subur secara intelektual.

 

Universitas dan Kebijakan Publik

Krisis epistemologi dalam pendidikan tinggi juga memiliki implikasi yang lebih luas bagi kehidupan publik. Universitas pada dasarnya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai ruang produksi pengetahuan yang menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam masyarakat.

Ketika kapasitas refleksi kritis di universitas melemah, hubungan antara pengetahuan dan kebijakan publik juga menjadi kurang kuat. Kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat idealnya lahir melalui proses dialog yang melibatkan kajian akademik yang mendalam dan independen.

Akan tetapi,  dalam praktiknya, ruang dialog semacam ini sering kali belum berkembang secara optimal. Perdebatan akademik mengenai berbagai kebijakan publik kerap berlangsung terbatas di lingkungan kampus dan jarang menjangkau ruang publik yang lebih luas. Akibatnya, kontribusi universitas dalam memperkaya diskursus kebijakan publik menjadi kurang terlihat. Padahal dalam tradisi intelektual modern, universitas selalu memiliki peran penting sebagai sumber refleksi kritis bagi masyarakat.

 

Komodifikasi Pendidikan

Tantangan lain yang dihadapi pendidikan tinggi adalah semakin kuatnya logika pasar dalam pengelolaan universitas. Perubahan tata kelola perguruan tinggi melalui model otonomi institusi membawa berbagai peluang bagi peningkatan mutu dan fleksibilitas pengelolaan.

Akan tetapi, pada saat yang sama, kondisi ini juga membuka kemungkinan munculnya kecenderungan komersialisasi pendidikan. Ketika pendidikan semakin dipahami sebagai investasi ekonomi, hubungan antara universitas dan mahasiswa pun berpotensi berubah. Mahasiswa tidak lagi dipandang terutama sebagai bagian dari komunitas intelektual, melainkan sebagai konsumen layanan pendidikan.

Dalam situasi seperti itu, universitas menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara tuntutan efisiensi manajerial dan misi intelektualnya.

Keragaman Pengetahuan

Krisis epistemologi juga berkaitan dengan cara kita memandang keragaman pengetahuan. Sistem akademik modern cenderung menempatkan pengetahuan ilmiah formal sebagai standar utama kebenaran. Pendekatan ini tentu penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Namun dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, terdapat berbagai bentuk pengetahuan lain yang juga memiliki nilai penting—termasuk pengetahuan lokal yang berkembang dalam praktik kehidupan masyarakat.

Pengalaman petani dalam mengelola tanah, kearifan nelayan dalam membaca perubahan laut, atau pengetahuan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan ekologi merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang tidak dapat diabaikan.

Jika universitas terlalu sempit dalam mendefinisikan pengetahuan, maka sebagian besar pengalaman intelektual masyarakat justru berada di luar radar akademik.

 

Kebebasan Epistemik

Di tengah berbagai tantangan tersebut, universitas perlu kembali menghidupkan apa yang dapat disebut sebagai kebebasan epistemik: kebebasan untuk berpikir secara kritis, mempertanyakan asumsi yang mapan, serta menghasilkan pengetahuan yang relevan bagi kehidupan masyarakat.

Kebebasan epistemik bukan berarti universitas harus menjauh dari kebutuhan praktis masyarakat. Justru melalui kebebasan berpikir itulah universitas dapat memberikan kontribusi yang lebih bermakna bagi kehidupan publik.

Universitas yang sehat adalah universitas yang mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme dan keberanian intelektual. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan tenaga ahli yang terampil, tetapi juga melahirkan pemikir yang mampu membaca realitas secara kritis.

Pada akhirnya, masa depan pengetahuan di Indonesia bergantung pada keberanian universitas menjaga kebebasan berpikir. Tanpa keberanian itu, kampus mungkin tetap berdiri megah sebagai institusi, tetapi kehilangan maknanya sebagai rumah pencari kebenaran. (Yoseph Yapi Taum, Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta dan peneliti budaya yang menaruh perhatian pada relasi pengetahuan, masyarakat, dan kebijakan publik). ***

 


Posting Komentar

0 Komentar