Unordered List

6/recent/ticker-posts

Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo: Membimbing, Bukan Menghancurkan Mahasiswa

 





TANGERANG – Kasus yang menimpa Jesica Sofia Tunardjo, mahasiswi semester X Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai keprihatinan luas dari masyarakat dan kalangan akademisi.

Jesica mengalami depresi berat hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang setelah berkali-kali ditolak mengikuti ujian skripsi. Menurut informasi yang beredar, penolakan itu terjadi hingga 12 kali, sehingga berdampak serius pada kondisi psikologisnya. Peristiwa tersebut bahkan mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, yang mengunjungi Jesica di rumah sakit pada 3 Agustus 2026.

Menanggapi kasus tersebut, Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo, M.Si., dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN),  Kamis  (5 Agustus 2026) Tangerang, menilai bahwa dosen pembimbing memiliki tanggung jawab untuk mendampingi mahasiswa agar mampu menyelesaikan studinya, bukan justru menjadi penyebab terhambatnya proses akademik.

Menurut Indiwan, praktik dosen yang mempersulit mahasiswa memang masih ditemukan di sejumlah perguruan tinggi, meskipun tidak dapat digeneralisasi.

"Memang ada dosen yang mempersulit mahasiswa, tetapi tentu tidak semua dosen seperti itu. Banyak juga dosen yang membimbing dengan baik sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studinya," ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan seminar tentang media sosial untuk para Setia Bhakti, Jl Kisamaun No 171 Tangerang. 

Ia menilai, jika benar seorang mahasiswa sampai ditolak mengikuti ujian skripsi sebanyak 12 kali, maka hal tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

"Saya belum pernah mengalami kasus seperti itu. Menurut saya, sampai dua belas kali itu sudah kelewatan. Apakah memang dosennya tidak punya waktu? Mahasiswi itu kasihan. Pada saat menyusun skripsi saja mental mahasiswa biasanya sudah tertekan. Kalau diperlakukan seperti itu, tentu akan semakin terpuruk," katanya.

Indiwan menjelaskan bahwa mahasiswa pada tahap penyusunan skripsi umumnya menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan. Mereka tidak hanya memikirkan penyelesaian tugas akhir, tetapi juga memiliki harapan untuk segera lulus dan membahagiakan orang tua.

"Persoalannya bukan semata-mata mahasiswa itu tidak mampu. Mereka bisa merasa kecewa karena belum dapat membahagiakan orang tua. Kalau sampai dua belas kali ditolak, bagaimana mungkin tidak mengalami stres?" ujarnya.

Lebih lanjut, Indiwan menegaskan bahwa penegakan standar akademik tetap penting. Namun, menurutnya, standar tersebut tidak boleh dijalankan dengan cara yang meruntuhkan semangat mahasiswa.

                                                

"Kalau menegakkan aturan jangan seperti itu. Dosen penguji maupun dosen pembimbing bukan berada pada posisi untuk menghancurkan mahasiswa. Tugas mereka adalah mengarahkan dan membimbing agar mahasiswa memenuhi standar akademik yang ditetapkan," katanya.

Ia juga menilai bahwa kasus serupa kemungkinan merupakan fenomena yang lebih besar daripada yang tampak di permukaan.

"Fenomena seperti ini ibarat gunung es. Banyak mahasiswa sebenarnya mengalami hal yang sama, tetapi tidak berani bersuara. Ada banyak cerita yang tidak pernah muncul ke media," ungkapnya.

Menurut Indiwan, budaya takut melapor membuat berbagai persoalan dalam proses bimbingan akademik sering kali tidak diketahui publik.

Karena itu, ia berharap setiap dosen pembimbing menjalankan perannya secara profesional sebagai pendidik yang mendampingi mahasiswa mencapai kompetensi akademik yang dipersyaratkan.

"Kalau seseorang disebut sebagai dosen pembimbing, maka tugas utamanya adalah membimbing mahasiswa hingga mampu mencapai standar yang diharapkan, bukan mempersulit atau membuat mahasiswa kehilangan harapan," tegasnya.

Kasus yang dialami Jesica Sofia Tunardjo kini menjadi perhatian publik dan memunculkan diskusi mengenai pentingnya evaluasi sistem pembimbingan skripsi di perguruan tinggi. Banyak kalangan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya akademik yang lebih manusiawi, profesional, dan berorientasi pada pembinaan mahasiswa tanpa mengabaikan mutu pendidikan. ***Konradus R Mangu

Posting Komentar

0 Komentar